Akper Alkautsar Temanggung turut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangkaian kegiatan Studium Generale yang diselenggarakan pada Selasa (22/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antar perguruan tinggi dan pemangku kepentingan dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan MoU melibatkan STAINU Temanggung, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, serta Anggota DPD/MPR RI. MoU secara langsung ditandatangani oleh Ketua STAINU Temanggung H. Muh. Baehaqi, Direktur AKPER Alkautsar Tri Suraning Wulandari, Anggota DPD/MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung KH. Ahmad Muhdzir.
Kegiatan ini menjadi momentum awal perkuliahan tahun akademik 2020–2021 bagi STAINU dan AKPER Alkautsar. Meski dilaksanakan di tengah situasi pandemi, semangat kolaborasi tetap terjaga sebagai bentuk komitmen dalam membangun sinergi pendidikan yang berkontribusi bagi kemajuan daerah.
MoU ini bertujuan memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus mendukung pelaksanaan program Empat Pilar Kebangsaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang produktif dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Studium Generale yang dimoderatori oleh Dr. Sugi, M.Pd., menghadirkan narasumber dari unsur Pemerintah Kabupaten Temanggung yang diwakili Sekretaris Daerah, Anggota DPD/MPR RI, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Melalui kegiatan ini, AKPER Alkautsar Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.







